Wednesday 15 January 2014

supersemar

Pada tanggal 11 Maret 1966, berlangsung Sidang Kabinet Dwikora. Sidang bertujuan mencari pemecahan dari krisis politik yang samakin memuncak. Tetapi sidang ini macet dan tidak berhasil mendapatkan jalan keluar yang lebi bagus dalam memecahkan krisis.
Presiden Soekarno meninggalkan sidang dan pergi ke Bogor. Sementara itu memang para demonstran terus meningkatkan kegiatannya. Keamanan negara semakin tidak terkendali. Angkatan bersenjata sendiri tidak dapat berbuat lebih banyak, karena tidak mendapat kepercayaan penuh dari presiden.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka untuk menertibkan keadaan, pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden mengeluarkan Surat Perintah yang ditujukan kepada Letnan Jenderal Soeharto. Surat perintah ini kemudian dikenal dengan nama Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.

Isi pokok dari Supersemar ini adalah memberikan kekuasaan penuh kepada Letnan Jenderal Soeharto untuk memulihkan keamanan dan ketertiban negara. Dikeluarkannya Surat itulah yang merupakan tonggak sejarah lahirnya Orde Baru.

Orde Baru inilah merupakan orde tatanan kehidupan yang ingin melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Jadi, Orde Baru ini sebagai koreksi atas penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di masa orde lama.

Kemudian dengan berpegangan pada Supersemar, Letnan Jenderal Soeharto segera mengambil tindakan tegas, yakni:
  1. Pada tanggal 12 Maret 1966, PKI dengan ormas-ormasnya dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
  2. Pada tanggal 18 Maret 1966, beberapa menteri yang ada tanda-tanda terlibat G 30 S PKI, diamankan.

No comments:

Post a Comment

Total Pageviews